DAERAH  

Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Pra Evaluasi PEKPPP Mandiri 2026, Ingatkan OPP Lengkapi Bukti Dukung

Oleh: Subuki (Tatalaksan dan pelayanan publik)

MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memacu kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan kegiatan Pra Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri, Jumat (26/06/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).

Rapat yang dilangsungkan secara daring ini dibuka oleh Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP ini ditujukan untuk memenuhi arahan Gubernur agar Sulbar berhasil menembus peringkat 5 besar dari 38 provinsi di Indonesia.

Baca Juga  Dinsos P3A dan PMD Bersama PUPR Sulbar Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi

Target ini ditetapkan mengingat pada tahun sebelumnya, Sulbar berada di peringkat 30 dari 38 provinsi dengan skor 3,44 dan predikat B.

Subuki menyampaikan bahwa evaluasi tahun ini akan berjalan lebih menantang dibandingkan sebelumnya. Hal ini sehubungan dengan bertambahnya lokus evaluasi, di mana instansi terkait harus memenuhi target kuota 30 persen dari keseluruhan Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkup Pemprov Sulbar.

Baca Juga  Pemprov Sulbar dan PT Mars Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Perkebunan Kakao

“Dengan waktu yang sangat terbatas, memenuhi kuota 30 persen dari keseluruhan OPP ini merupakan tantangan berat yang harus kita tuntaskan dengan baik,” ungkap Subuki.

Pada tahap kedua ini, kegiatan pra evaluasi diikuti oleh 27 OPP tambahan. Untuk memastikan proses penilaian berjalan lancar, Subuki memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan OPP yang masuk dalam lokus evaluasi.

Baca Juga  Perkimtanhub Bersama Komisi III DPRD Sulbar Konsultasikan Penanganan BSPS ke Balai P3KP Sulawesi II di Kota Palu

“Pada kesempatan ini kembali kami mengingatkan kepada semua OPP yang dievaluasi agar menyiapkan seluruh dokumen terkait Standar Pelayanan (SP), Maklumat Pelayanan (MP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta dokumen lain terkait profesionalisme SDM, sarpras, termasuk sarpras kelompok rentan, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan publik di setiap lokus, serta pengisian Aplikasi F 01 untuk menginput bukti dukung hasil evaluasi,” terang Subuki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *