DAERAH  

BPBD Sulbar Dorong Penguatan Sinergi Penanggulangan Bencana melalui Sosialisasi dan Harmonisasi Pergub RPB 2025–2029

MAMUJU– Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arnidah, memberikan masukan penting dalam kegiatan Sosialisasi dan Harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, di Hotel Grand Putra Mamuju, Kamis 23 Oktober 2025.

Dalam arahan, Arnidah menyampaikan bahwa Pergub yang telah disusun oleh BPBD Sulbar diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan daerah dalam penanggulangan bencana. Ia menegaskan, Pergub ini akan menjadi acuan bagi BPBD maupun instansi terkait dalam menyusun rencana strategis, program, serta langkah operasional di tingkat provinsi untuk menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah Sulbar.

Baca Juga  Plt. Karo Organisasi Didaulat sebagai Narasumber Penyusunan Kebutuhan Jafung Pemkab Pasangkayu

“Pergub RPB ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi arah kebijakan dan landasan teknis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Dengan adanya keselarasan antarinstansi, kita dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respon terhadap setiap kejadian bencana,” ujar Arnidah.

Baca Juga  Bapperida Sulbar Dukung Peran Strategis Dharma Wanita Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penerapan Pergub RPB. Menurutnya, sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci utama untuk mewujudkan daerah yang tangguh bencana.

“Kami memastikan bahwa Pergub RPB ini akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. BPBD Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui perencanaan yang terarah dan partisipatif,” kata Yasir Fattah, Jumat 24 Oktober 2025.

Baca Juga  Ikuti Rakor SKM, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas

Sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menekankan bahwa pelaksanaan Pergub RPB harus benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mengintegrasikan kebijakan penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan daerah.

“Seluruh OPD dan pemangku kepentingan di Sulbar diharapkan berperan aktif dalam implementasi RPB, sehingga visi “Sulawesi Barat Tangguh Bencana” dapat terwujud secara nyata,” tutup Yasir Fattah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *