DPRD Sulbar Terima Ranwal RPJMD 2025 – 2029 dari Pemprov Sulbar

Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) secara resmi menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar pada Selasa (11/3/2025).

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi di Gedung DPRD Sulbar.

Baca Juga  Pelantikan Anggota DPRD Sulbar di Gedung Baru, Bakal Dirangkaikan Berbagai Kegiatan Olahraga

Dalam keterangannya usai penyerahan, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan, penyerahan itu sebagai langkah awal dalam proses legislasi dokumen rencana pembangunan lima tahun ke depan, sesuai Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih, setelah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik dan penyempurnaan dengan mempertimbangkan masukan – masukan yang ada, untuk kemudian dibahas dan mendapat kesepakatan awal bersama DPRD.

Baca Juga  Jemput Aspirasi, Itol Syaiful Tonra Temu Konstituen di Desa Lombong

“Kami berharap proses tahapan dalam penyusunan dokumen berjalan lancar, sehingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD ini dapat tuntas lebih cepat, sebelum jangka waktu 6 (enam) bulan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *