Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Pinrang

Mamuju, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Pimpinan DPRD dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka konsultasi mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 6 Maret 2025.

Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi di dampingi Dra. Hj.Jumiaty A. Mahmud, selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar serta beebrapa anggota DPRD lainnya diantaranya dan H. Haeruddin serta perwakilan dari Sekretariat DPRD.

Baca Juga  DPRD Sulbar dan Pemprov Sepakat Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Adapun rombongan dari DPRD Kabupaten Pinrang diantaranya Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri, Ketua Komisi II, Amri Manangki, Wakil Ketua Komisi II, Karno HW, dan Anggota Komisi II H. Andi Sofyan Nawir.

Baca Juga  Komisi III DPRD Sulawesi Barat Tinjau Persiapan Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Drainase di Polewali Mandar

Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang, Syamsuri menyampaikan apresiasi atas sambutan serta diskusi konstruktif yang diberikan oleh DPRD Sulbar. Mereka menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD kabupaten dan provinsi dalam mengawal kebijakan nasional agar dapat diadaptasi dengan baik di tingkat daerah.

Baca Juga  Ranperda Investor, Pansus DPRD Sulbar dan DPMPTSP Kunker ke Makassar

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Pinrang dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung kebijakan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *