DAERAH  

Gubernur SDK Hadiri HUT ke-3 PTA Sulbar, Tekankan Integritas dan Keadilan Peradilan

Gubernur SDK

MAMUJU- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat yang berlangsung di aula kantor PTA Sulbar, Jumat 5 Desember 2025.

Dalam sambutannya Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengungkapkan bahwa saat ini hukum kita terkoreksi.

Ia menjelaskan, proses hukum mulai dari kejaksaan, kepolisian, KPK semuanya masuk pada proses peradilan kemudian menjadi perbincangan di warkop dan di cafe-cafe.

Baca Juga  Wujudkan Mitigasi Berkelanjutan, BPBD Sulbar Genjot Edukasi dan Simulasi Kebencanaan bagi Pelajar

Menurutnya di negara-negara maju, putusan pengadilan sifatnya final, tidak ada diskusi diwarung dan di cafe-cafe, karena tidak ada yang meragukan keputusan hakim.

“Tetapi di Indonesia setiap keputusan selalu berakhir didiskusikan di cafe-cafe, di warkop bahkan di Talkshow,” ujar Suhardi Duka.

Selain itu, mantan bupati Mamuju 2 periode ini menekan bahwa keputusan hakim itu adalah final, mutlak, “Karena hakim adalah perwakilan tuhan di muka bumi ini,” ungkapnya

Baca Juga  BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Edukasi Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Oleh karena itu kehadiran pengadilan tinggi agama di Sulawesi Barat, diharapkan dapat memberi proses penegakan hukum di pengadilan agama semakin efektif dan efisien untuk memberikan rasa keadilan.

Dan diharapkan diusianya ketiga tahun pengadilan tinggi agama sulawesi barat, tetap jaga integritas menuju peradilan yang bermartabat dan berdaulat di bumi manakarra.

Baca Juga  DKPPKB Sulbar Hadiri Exit Meeting BPK RI, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Diketahui, puncak HUT ke-3 PAT tersebut dirangkaikan dengan penutupan beberapa perlombaan dan turnamen olahraga, salah satunya adalah turnamen Tenis lapangan KPTA Sulbar Cup III Tahun 2025.

Kegiatan ini sejalan dengan Visi-Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yaitu Prioritas pada pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang mobilitas dan konektivitas antar daerah. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *