POLMAN — 3 pria masing-masing berinisial DR, F dan AK ditetapkan sebagai tersangka penembakan tewaskan warga bernama Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Ketiga tersangka terancam hukuman mati.
“Kami sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka untuk sementara, kemudian tersangka tersebut kami sudah melakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi dalam Keterangan Persnya, Senin (20/10/2025).
AKP Budi Adi menuturkan, tersangka DR merupakan eksekutor dan pemilik senjata api yang dipakai menghabisi nyawa korban. Dia menyebut, tindak pidana pembunuhan ini telah direncanakan tersangka.













