DAERAH  

Ketahuan Tak Masuk Kantor, Puluhan ASN di Sulbar Terpaksa Rela Dipotong TPP nya Hingga Jutaan Rupiah

Pj Gubernur Sulbar Akan Malik saat sidak di salah satu kantor

MAMUJU –– Pj Gubernur Sulbar Akan Malik menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara tidak masuk berkantor dihari pertama kerja bulan suci ramadhan 1444 H, saat melakukan sidak, Jumat 24 Maret 2023. 

“Saya temukan banyak terlambat dan ada juga tampa keterangan kenapa tidak hadir,” kata Akmal Malik

Baca Juga  Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Dari temuan ini Akmal Malik menekankan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir. “Mulai Rp20 juta , Rp10 juta, hingga Rp1,8 juta. “Ini semua ada aturannya,” tegas Akmal.

Baca Juga  Bangun Sistem Pajak Terhubung, Tim IT Bapenda Sulbar Terima Kunjungan PDE Mamuju Bahas Data e-Samsat

Akmal Malik menjelaskan, jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam perhari lalu dilakukan pemotongan tunjangan, maka pemerintah bisa menghemat Rp 600 juta perhari. 

Untuk itu Akmal Malik meminta Inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan, pemerintah tidak membayar orang tidak bekerja dan inilah harus ditertibkan.

Baca Juga  Discover Nusantara 2025, Sulbar Pamerkan Budaya hingga Kuliner di Panggung Nasional

“Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja,” tutup Akmal Malik. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *