DAERAH  

KPK-Pemkab Majene Pertemuan Tertutup, Media Tak Bisa Meliput

Ruang Pertemuan KPK-Pemkab Majene Yang Digelar Secara Tertutup

SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Majene, pertemuan yang dilaksanakan di ruang Aula Limboro gedung BPMP Majene tersebut berlangsung tertutup, sejumlah awak media tak bisa meliput, Jumat (1/9/2023).

Berdasarkan pantauan, pertemuan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut, dihadiri anggota KPK RI deputy bidang pencegahan, bupati Majene, Andi Achmad Syukri, didampingi Sekda Majene, Ardiansyah dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Majene.

Baca Juga  Desk PSDA PUPR Sulbar Fokus Perkuat Perlindungan Kawasan dari Risiko Daya Rusak Air Tahun 2026

Bupati Majene mengatakan, ada beberapa program prioritas permintaan KPK untuk disiapkan datanya adalah  pengadaan barang jasa, kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) aspirasi masyarakat ke Dewan dalam pembahasan APBD dan dana hibah bansos Pemkab Majene.

Ada beberapa OPD yang dihadirkan yakni, Kesbangpol,  Dinas Ketapang, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian dan Peternakan Perkebunan,  semua data terkait Pokir di sejumlah OPD dana hibah akan disiapkan untuk dipaparkan ke KPK nantinya,” kata Andi Syukri.

Baca Juga  Pemkesra Sulbar Ikuti Rakor Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Namun sayang, pertemuan yang tujuannya untuk audiensi dan koordinasi tentang tata kelola pemerintahan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pejabat Pemkab Majene, berlangsung tertutup, sejumlah awak media tidak diperkenankan untuk meliput jalannya pertemuan.

“Percuma saja kita datang kesini, tidak bisa juga meliput di dalam ruangan, seandainya tadi ada penyampaiannya  kalau pertemuannya tertutup, mungkin saya tidak kesini, padahal saat pembukaan acara, kami masih sempat didalam ruangan, nanti setelah pokok materi mau dibahas, baru kami dipersilahkan keluar ruangan, tidak tau apa alasannya,” ujar Mabrur, wartawan Harian Radar Sulbar.

Baca Juga  Kadis KominfoSS Pastikan Internet SULBAR Digital Optimal di Puskesmas Pasangkayu, Kecepatan Tembus 350 Mbps

Selain Mabrur,  beberapa awak media lainnya di Majene juga mengalami hal yang sama, “Kita dilarang sama orang yang bertugas di dalam, tidak bisa diliput,” ungkap wartawan lainnya Syamsuddin dengan raut wajah kecewa.

(Ali).

Editor: Indra Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *