DAERAH  

Langkah Konkrit Penertiban: Sekda Sulbar Ingatkan Larangan Bawa Aset Saat Mutasi Jabatan

Sekda Sulbar

MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, didampingi Asisten Administrasi Umum Habibi Azis, memimpin rapat penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Salim S. Mengga, sebagai upaya penertiban pencatatan aset di setiap OPD Pemprov Sulbar.

Baca Juga  Sekprov Tekankan Perencanaan Matang dalam Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Senin 26 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan difokuskan pada penataan serta pengelolaan aset di masing-masing perangkat daerah agar tertib administrasi dan akuntabel.

Sekda Junda Maulana menegaskan, pejabat yang berpindah tugas tidak diperkenankan membawa aset dari kantor sebelumnya tanpa prosedur yang sah. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya mutasi aset yang tidak tercatat, yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam penyusunan neraca aset daerah.

Baca Juga  Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar

“Saya harap seluruh pejabat yang berpindah tidak membawa aset dari kantor lama. Kita ingin menghindari mutasi aset yang tidak tercatat karena itu akan menyulitkan dalam penyusunan neraca aset pemerintah daerah,” tegas Junda Maulana.

Baca Juga  Distapang Sulbar Salurkan Bantuan Bibit Cabai Keriting, Bibit Cabai Rawit dan Bibit Tomat di 4 Kelurahan Kabupaten Mamuju

Khusus untuk kendaraan dinas roda empat, Sekda menyarankan agar pejabat yang telah berpindah tugas untuk menggunakan kendaraan tersebut di OPD baru, maka perlu melakukan mutasi aset secara administratif sesuai ketentuan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *