DAERAH  

Lewat Samsat Keliling Wonomulyo dan PTSP Polewali Mandar, Bapenda Sulbar Raup Penerimaan Pajak Rp15 Juta dalam Sehari

Lewat Samsat Keliling Wonomulyo, PTSP Polewali Mandar, dan Bapenda Sulbar

POLEWALI MANDAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan di kantor maupun layanan Samsat Keliling yang menjangkau masyarakat secara langsung.

UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar melalui samsat keliling dan pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Polewali mandar, pelayanan berhasil memberikan pelayanan kepada 27 wajib pajak kendaraan bermotor dengan total realisasi penerimaan sebesar Rp15.028.600, pada Senin (29/6/2026).

Dari jumlah tersebut, pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo melayani 13 unit kendaraan dengan realisasi penerimaan Rp10.291.700, sedangkan pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Polewali Mandar melayani 14 unit kendaraan dengan penerimaan sebesar Rp4.736.900.

Baca Juga  Dinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Pemeriksaan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polda Sulbar

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Syarifah Husni menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola melalui Samsat Keliling merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran Samsat Keliling diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus utama Bapenda dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  RSUD Sulbar Gelar Journal Reading : Fokus pada Efektivitas Keamanan Aplikasi Topikal Minyak Zaitun untuk Pencegahan Ulkus Tekan

“Optimalisasi pelayanan perpajakan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus kami lakukan. Kemudahan akses layanan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Sulawesi Barat,” ujar Abd. Wahab.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk melalui kepatuhan dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

Pelaksanaan pelayanan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Inspektorat Sulbar Koordinasi dengan BPK Bahas Proses Penyelesaian Ganti Kerugian Negara

Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan yang telah disediakan, baik di kantor UPTD maupun melalui Samsat Keliling, serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *