DAERAH  

Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan

MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap izin pertambangan terus dilakukan secara menyeluruh oleh tim khusus yang telah dibentuk.

Kata Kadis ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, untuk menyelesaikan seluruh persoalan tambang di Sulbar.

Tim ini dipimpin langsung oleh Asisten III dan melibatkan lintas instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan SDM. Evaluasi dilakukan melalui rapat internal rutin untuk meninjau kembali seluruh tahapan penerbitan izin.

Baca Juga  Wagub Sulbar Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Menyalahgunakan Wewenang

Setiap hasil rapat dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian dibahas dalam forum yang lebih besar bersama seluruh anggota tim.

Menurut Mohammad Ali Chandra, saat ini fokus utama evaluasi diarahkan pada kasus izin tambang yang sedang menjadi sorotan masyarakat, menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun demikian, bukan berarti izin lainnya diabaikan. Semua izin tetap diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Sinkronisasi Program 2026: Kesbangpol Sulbar Perkuat Deteksi Dini Gangguan Stabilitas

“Bukan berarti yang lain tidak (dievaluasi, red). Tetap semua harus kembali ke mekanismenya bahwa di dalam evaluasi itu kami mengecek keseluruhan,” kata Mohammad Ali Chandra, Senin, 30 Juni 2025.

Lebih lanjut, Mohammad Ali Chandra menjelaskan bahwa tim telah mencermati hampir seluruh model proses perizinan yang ada, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), tahap eksplorasi, hingga tahap operasi produksi.

Baca Juga  Dari Beras hingga Cabai: GPM di Mamuju Hadirkan Bahan Pangan Pokok dengan Harga Terjangkau

“Jadi semua tahapan itu kan tidak satu kali terbit, jadi memang semua prosesnya mengevaluasi itu memang membutuhkan sedikit pencermatan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa, evaluasi ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh izin dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *