DAERAH  

Lindungi ASN dari Pinjol dan Rente, Gubernur Sulbar Resmi Kukuhkan Koperasi Panca Daya

MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) resmi mengukuhkan pengurus Koperasi Panca Daya di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 10 September 2025.

Acara ini dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa lintas agama. Sejumlah Pimpinan OPD Sulbar serta ratusan ASN menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka Pimpin Kesiapan Idul Fitri, Layanan Kesehatan Sulbar Siap Dukung Ops Ketupat Marano 2026

SDK menjelaskan, pembentukan koperasi ini menjad i langkah nyata pemerintah provinsi untuk melindungi ASN dari jeratan utang yang kerap menjerumuskan, mulai dari pinjaman online ilegal (Pinjol) hingga rentenir.

Baca Juga  Jumat Bersih dan Olahraga Bersama, Dinas Kominfo Sulbar Bangun Budaya Gotong Royong di Lingkungan Kerja

“Alhamdulillah hari ini kita bentuk. Itu untuk membantu pegawai tidak terjerat Pinjol, tidak terjerat pinjaman rentenir. Karena koperasi hanya memasang 0,5 persen untuk pinjaman singkat,” ujar Suhardi Duka.

Selain pinjaman jangka pendek, koperasi juga menyediakan fasilitas pinjaman jangka panjang dengan bunga ringan hanya 1 persen. Skema ini dikhususkan bagi ASN yang terdaftar sebagai anggota koperasi.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja Akhir Tahun, Dinas PUPR Sulbar Laksanakan Rapat Kerja Seluruh Bidang dan UPTD

“Khusus ASN, jadi yang bisa minjam ya hanya anggota,” tegasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *