POLMAN – Dugaan tindak pidana pencurian mesin molen pengaduk semen terjadi di Dusun Marende, Desa Kaleok, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar pada Selasa (23/09/25) dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WITA.
Korban, Supardi (30), seorang wiraswasta asal Dusun Kaleok, mengalami kerugian sekitar Rp2 juta akibat kehilangan satu unit mesin molen miliknya.
Kapolsek Binuang, IPTU Rahman, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 07.00 WITA. Salah seorang warga, Ansar, yang juga Kepala Dusun Marende, menerima laporan bahwa mesin molen yang disimpan di pinggir jalan sudah tidak ada.
Setelah dicek, benar mesin tersebut hilang. Ansar kemudian segera menghubungi pemilik molen dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kaleok, Bripka Syahrizal, mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian yaitu Mengambil identitas saksi, Mendatangi TKP, Melakukan penyelidikan terhadap pelaku,
Diketahui, mesin molen tersebut telah berada di lokasi sekitar satu bulan, menunggu rencana pengangkutan oleh pemilik.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan, sementara kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian. (HPP)