DAERAH  

Nur Rahmah Imbau ASN Biro Organisasi Setda Sulbar Segera Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP Sebelum 31 Desember 2025

Nur Rahmah Imbau ASN Biro Organisasi Setda Sulbar Segera Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP Sebelum 31 Desember 2025

MAMUJU– Sebagai tindak lanjut atas himbauan Pelaksanaan Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis, 11 Desember 2025.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan dan MBG Sulbar, Dinas PUPR Bekali Petugas Hidrologi dan Klimatologi

Kegiatan yang diinisiasi Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di lingkup Biro Organisasi dan memastikan seluruh ASN siap melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 menggunakan Coretax DJP.

‘’Pada kesempatan kali ini saya mengimbau kepada seluruh ASN di Biro Organisasi untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi Akun Wajib Pajak sebelum 31 Desember 2025. Pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 juga wajib menggunakan Coretax DJP,’’ tegas Rahmah.

Baca Juga  Jelang Nataru, Dishub Sulbar Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju, Pastikan Armada Angkutan Umum dalam Kondisi Laik Jalan

Dalam sosialisasi ini, Nur Fajrina Syamsul didampingi Andi Rillya Rusdikawati dan Sri Dewi Ratnasari yang sebelumya telah mengikuti Sosialisasi Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP, di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar menjelaskan secara teknis mekanisme pendaftaran, aktivasi, dan penggunaan Akun Wajib Pajak melalui aplikasi Coretax DJP.

Baca Juga  BKD Sulbar Tinjau Kesiapan Pelaksanaan UD dan UPKP di UPT BKN Mamuju

‘’Alhamdulillah hari ini (Kamis, 11 Desember red.) kami mendampingi teman-teman ASN di Biro Organisasi untuk melakukan Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak, dengan harapan semua ASN di Biro Organisasi telah mengaktifkan akunnya sebelum 31 Desember 2025 mendatang,’’ kata Rina. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *