DAERAH  

Pemkesra Sulbar Terus Membangun Kolaborasi Berbagai Instansi, Demi Kemajuan Layanan

MAMUJU – Pemprov Sulbar terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumlinmas).

Ini menjadi bagian visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) dalam membangun daerah perlunya sinergitas berbagai instansi.

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), dilaksanakan rapat koordinasi membahas rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.

Baca Juga  Kenalkan Budaya Sulbar, Anjungan di TMII Jadi Tujuan Study Tour Pelajar Karawang

Rapat yang dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Muh. Dhany Sadry sekaligus mewakili Kepala Biro Pemkesra, secara khusus memfokuskan pembahasan pada penguatan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam rangka meningkatkan kecepatan respons dan kualitas pelayanan Tibumlinmas.

Baca Juga  Transparansi Kian Diperkuat: BPKAD Sulbar Ambil Peran Strategis dalam LKPJ Gubernur 2025

“Kerja sama ini sangat strategis untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Sadry.

Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra Murdanil memberikan keterangan terkait pentingnya sinergi lintas instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui kerja sama yang terstruktur antara Pemprov Sulbar dengan Polda Sulbar, khususnya melibatkan Satpol PP dan Damkar, diharapkan dapat tercipta sistem pelayanan Tibumlinmas yang lebih cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Murdanil.

Baca Juga  Dorong Peningkatan PAD Mamuju Tengah, DPRD Sulbar dan Mateng Kolaborasi Perkuat Pengawasan

Rencana kerja sama ini diharapkan dapat segera direalisasikan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang akan mengatur mekanisme koordinasi, pembagian tugas, dan standar operasional prosedur dalam penanganan berbagai permasalahan ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *