SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Polres Majene dari Satuan Lalulintas bakal menindak tegas pengemudi truk pengangkut tanah urug dan pasir tanpa penutup terpal dan melebihi kapasitas tonase.
Kepala Bidang Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Majene, Ipda Mandasari mengatakan, Satlantas Polres Majene sudah beberapa kali mengingatkan pengemudi truk material agar menaati aturan saat beroperasi.
“Kami sering mengimbau agar truk material tidak melebihi kapasitas dan selalu dilengkapi dengan penutup berupa terpal. Tapi masih ada beberapa pengemudi melanggar. Bahkan kemarin saya dapati di jalan, tepatnya di Tunda.” jelas Ipda Mandasari, Sabtu (27/1/2024).
Mandasari menyampaikan, warga ada yang mengeluhkan debu, tumpahan tanah berceceran di jalan. Bak truk jika tidak ditutup dengan terpal menggangu pengguna jalan dan muatan tanah berceceran membahayakan pengendara di belakangnya.
“Kalau dibiarkan begitu saja kondisi ini akan menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan di belakangnya. Untuk itu kami tegas akan menindak. Jika masih ditemukan armada truk yang tidak menutup muatannya dengan terpal akan saya tilang,” tegasnya (Ali)












