“Namun setelah selesai dikerjakan, biaya belum diserahkan hingga saat ini. Kami juga sudah menanyakan pembayaran ke pihak Balai, jawabannya sudah diambil pak Aslan direktur PT Karya Menembus Batas yang saat ini belum diketahui keberadaannya,” ujar Amran.
Menurut Amran, Sebelumnya ia pergi menemui pihak Balai di Mamuju untuk memperjelas soal pencairan dana, lantaran pekerjaan pembangunan Food Court dan Toilet yang ia kerjakan sudah mencapai 100 persen.

“Memang pekerjaan ini saya sub dari PT.Karya Menembus Batas, tapi Balai tau kalau saya yang kerja, makanya saya ke Mamuju menanyakan pencairan dana, karena sudah selesai dikerjakan, tapi apa jawabannya pihak Balai, dana itu sudah dicairkan oleh pak Aslan, itu yang membuat saya kecewa terhadap sikap orang di Balai,” ungkap Amran.
Amran menegaskan, Bahwa sampaia kapanpun ia tidak akan menyerahkan pembangunan Food Court itu kepada pihak Blai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Sulawesi Barat, sebelum biaya pembangunan Food Curt dibayarkan.
“Saya tidak akan akan pernah menyerahkan bangunan ini, bayangkan dana pribadi yang saya gunakan untuk membangun ini, termasuk juga uangnya pak Haji Darwis pemilik toko Pelita belum juga dibayarkan harga materialnya sebesar Rp,350 juta. Jadi kami berharap agar pihak Balai juga ikut bertanggungjawab dengan persoalan ini,” pungkasnya.(Ali).












