MAJENE– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Majene kembali menghadirkan layanan SAMSAT Keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Malunda pada Senin, 29 Juni 2026.
Melalui layanan jemput bola tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor SAMSAT untuk memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Cukup mendatangi lokasi pelayanan, seluruh proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Pada pelaksanaan SAMSAT Keliling di Kecamatan Malunda, petugas berhasil melayani 5 unit kendaraan dengan total penerimaan pajak sebesar Rp3.453.400. Meskipun jumlah kendaraan yang dilayani masih terbatas, kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke wilayah kecamatan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah menyampaikan bahwa layanan SAMSAT Keliling merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memperluas akses pelayanan publik.
“Melalui pelayanan SAMSAT Keliling, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggal mereka. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami terus mendorong seluruh UPTD untuk menghadirkan pelayanan yang inovatif, mudah diakses, dan berkualitas. Semakin mudah masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula kontribusi terhadap pembangunan Sulawesi Barat,” ungkapnya.
Pelaksanaan SAMSAT Keliling ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan SAMSAT Keliling yang hadir di berbagai kecamatan serta selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan wujud nyata partisipasi dalam mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.












