DAERAH  

Satpol PP Sulbar Beri Waktu 1 Minggu untuk Bangunan di Atas Drainase di Jalan RE Martadinata-Abd Malik Pattana Endeng Mamuju

MAMUJU – Untuk mewujudkan tata kota yang indah dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Sosialisasi Penataan Kota kepada masyarakat di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis 25 September 2025.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan, baik permanen maupun semi permanen, di atas saluran air (drainase) maupun di atas bahu jalan. Kegiatan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Sulbar, Satpol PP Kabupaten Mamuju, Lurah Simboro, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang tertuang dalam Panca Daya yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga  Sulbar Kembangkan UKMK Berbasis Kelapa Sawit dan Turunannya

Dalam sosialisasi, masyarakat diimbau agar secara sukarela membongkar bangunan yang melanggar aturan sebelum ditertibkan aparat.

“Pendekatan yang kami lakukan persuasif. Warga yang bangunannya melewati drainase kami beri waktu satu minggu untuk membongkar sendiri. Jika masih ada pelanggaran setelah itu, maka akan kami lakukan penertiban,” ujar Dermawan, Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar.

Baca Juga  Edukasi Masyarakat Cakap Digital, Program Senter KIM Sasar Desa Buana Sakti-Tommo

Hal senada disampaikan Lurah Simboro, Asri, yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan kota.

“Kami berharap warga dapat membongkar bangunan secara mandiri demi mewujudkan Mamuju sebagai kota yang indah, terlebih Mamuju adalah ibukota Sulbar,” jelasnya.

Baca Juga  Senter KIM Melibatkan Berbagai Komunitas, Suraidah: Mereka Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Salah satu warga, Mustari, menyatakan dukungannya terhadap imbauan tersebut.

“Saya siap mematuhi dan akan membongkar sendiri,” ucapnya singkat.

Sebagaimana diketahui, saat ini sedang berlangsung pembangunan saluran air di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *