DAERAH  

Satpol PP Sulbar Lakukan Pengawasan Rokok Ilegal di Pasangkayu dan Mamuju Tengah

Satpol PP Sulbar

PASANGKSYU- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat bersama Satpol PP Kabupaten Pasangkayu menggelar pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Jumat (23/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah toko dan kios guna memastikan para pedagang tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal maupun tanpa pita cukai resmi.

Baca Juga  Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjutan setelah dilakukannya operasi penindakan serentak oleh tim terpadu di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat.

“Kemarin (21/10/2026), kami sudah melakukan pengawasan di Mamuju. Hari ini, kegiatan pengawasan serupa kami lanjutkan di Pasangkayu dan Mamuju Tengah,” ujar Dermawan.

Baca Juga  Soal Status Budidaya Udang Vaname di Kalukku, Plt Kadis DKP Mamuju Yusuf Angkat Bicara

Dermawan menegaskan, tindakan ini bertujuan untuk memantau tingkat kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha agar tidak kembali mendistribusikan produk ilegal.

“Sebelumnya sudah dilakukan penindakan, bahkan bersama Bea Cukai telah dilakukan penyitaan barang bukti rokok ilegal. Kali ini kami turun kembali untuk pengawasan sekaligus mengedukasi pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal,” tambahnya.

Baca Juga  Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, berharap pengawasan secara berkelanjutan ini mampu menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat.

“Kita berharap rokok ilegal tidak lagi diperjualbelikan dan ditolak oleh masyarakat. Dengan tertibnya peredaran rokok berizin, penerimaan pajak negara dapat lebih optimal untuk mendanai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Aksan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *