MAJENE  

Tim Pengawasan  Tata Ruang Temukan  Sejumlah Bangunan Tak Memiliki Izin

Tim Pengawasan Tata Ruang Saat Melakukan Pemnataun Bangunan Tak Memiliki Izin

MAJENE, SULBAR99NEWS.COM—Petugas dari Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Majene temukan sejumlah bangunan yang diperuntukkan rumah kos di area dekat kampus Unsulbar  Majene  tak memiliki izin membangun.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Majene. Ramli bahwa, dari hasil pengawasan yang dilakukan petugas dari Bidang Tata Ruang saat melakukan pemantauan di lokasi, ditemukan sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin dari pemerintah.

Baca Juga  Kasatpol-PP Klarifikasi Masalah Linmas Yang Tak Memiliki Seragam Jelang Pencoblosan

“Belum lama ini kami dari tim pengawasan bangunan dari bidang tata ruang, menemukan beberapa bangunan yang sama sekali tidak mengantongi izin, padahal bangunannya sudah hampir selesai 100 persen,” ujar Ramli, usai mengikuti rapat koordinasi di aula DLHK Majene, Kamis (12/10/2023).

Ramli mengatakan, Temuan bangunan tersebut didapati Tim Pengawasan  Tata Ruang ketika melakukan patroli di kawasan tersebut beberapa hari lalu, tepatnya di area dekat lokasi kampus Unsulbar, di Kelurahan Tande Timur.

Baca Juga  Musrenbang di Tubo Sendana, Ini Pesan Bupati Majene

”Kami meminta kepada pemilik bangunan, sebelum membangun segera mengurus dan memberhentikan IMB pada bangunan tersebut, karena ini sangat penting,” kata Ramli.

Sementara itu , Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Majene,  Zainal Arifin membenarkan, ada sejumlah bangunan di wilayah Majene belum mengantongi izin membangun.

Baca Juga  Satpol-PP Majene Berikan Teguran Kepada Supir Truk Pengangkut Timbunan Yang Tidak Memakai Terpal

“Ya betul dari hasil pemantauan kami di lapangan, memang ada sejumlah bangunan yang belum memiliki izin, padahal bangunannya sudah hampir selesai, termasuk bangunan Ruko yang dekat dengan lokasi pekuburan islam, ini sangat merugikan pemerintah daerah, apalagi saat sekarang ini pemusukan PAD tidak mencapai target,” ujar Zainal.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *