DAERAH  

Tingkatkan Akuntabilitas, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja 2025

Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja 2025

MAMUJU – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2025, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Baca Juga  Kepala Dinas TPHP Sulbar Hadiri Rakor Satker Ditjen LIP 2026, Fokus Percepatan Program Pertanian

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja ini menyasar seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar.

Menurut Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin, coaching clinic ini berlangsung dari tanggal 19 hingga 29 Januari 2026 merupakan langkah proaktif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Baca Juga  Pj Gubernur Bahtiar Terima Audiensi Wakadin Indonesia, Serahkan Bantuan IoT Devices untuk Anak-anak Kepulauan dan Pelosok

‘’Dalam coaching clinic ini, para peserta yang merupakan utusan dari seluruh perangkat daerah kami beri pendampingan mendalam, mulai dari pemeriksaan dokumen, klarifikasi data, hingga sinkronisasi laporan dengan indikator,’’ jelas Nuzul yang didampingi Analis Kebijakan Ahli Pertama, Ilham.

Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu menyusun laporan kinerja yang berkualitas dan tepat waktu.

Baca Juga  Hindari Salah Sasaran, Dinsos Sulbar Gunakan Sistem Desil DTSEN untuk Kelompokkan Penerima Bansos

“Tim Kami akan terus mendampingi perangkat daerah agar pelaporan kinerja daerah dapat tersusun akurat. Ini komitmen bersama untuk mewujudkan akuntabilitas yang lebih baik di tahun 2026,” tegas Rahmah.

Ia mengharapkan laporan kinerja seluruh perangkat daerah Pemprov Sulbar tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cerminan dari budaya kerja dan kinerja nyata dalam melayani masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *