DAERAH  

Upaya Pencegahan Korupsi, Gubernur Suhardi Duka Kordinasi ke KPK RI

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama jajarannya melakukan kordinasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis 7 Agustus 2025.

Turut, mendampingi Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polman Syamsul Mahmud, Buati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mateng Arsal Aras, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus.

Termasuk, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ali Chandra, dan pejabat lainnya.

Baca Juga  Silaturrahmi Bersama Warga Perbatasan Mamasa - Toraja, Pj Bahtiar Dorong Tiga Budidaya Pangan Sejahterakan Warga

“Tadi kita mendampingi pak Gubernur dalam rangka kordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di Sulbar,” kata Natsir.

Ia mengatakan poin pertemuan tadi KPK RI ingin melihat komite-komite apa yang telah dilakukan Pemprov Sulbar dalam upaya pencegahan korupsi. Termasuk kebijakan apa yang akan ditempuh serta permasalahan dihadapi dalam pencegahan korupsi.

Baca Juga  IA ITB Siap Lakukan Pengembangan Pertanian Berbasis Teknologi di Sulbar

“Jadi pak Gubernur sudah utarakan secara tuntas mulai dari permasalahan dan lima upaya disampaikan,” ungkapnya.

Upaya pertama Gubernur sebelum melakukan pelantikan 15 pejabat eselon II sudah dilakukan identifikasi rekam jejak para pejabat.

“Kedua itu ada penandatangan fakta integritas, dimana salah satu poinnya pejabat eselon II harus mampu untuk menyelenggarakan Pemerintahan bersih dan baik serta jauh dari praktek KKN,” bebernya.

Baca Juga  Gubernur Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sulbar, APBD Tahun 2027 Disepakati untuk Dilanjutkan Pembahasannya

Sedangkan, upaya ketiga dilaksanakan retret orientaso kepada Pejabat eselon II agar memiliki pemahaman dan pengetahuan cara-cara pelaksanaan sesuai dengan prosedur.

“Keempat dilakukan pemutakhiran temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan terakhir penertiban aset daerah. Ini semua dijelaskan satu persatu dihadapan KPK RI,” ujarnya.

Sehingga, KPK RI ingin melihat komitmen Pemprov Sulbar dalam upaya pencegahan korupsi.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *