DAERAH  

Warga Jengen Raya Beri Apresiasi ke Wagub Sulbar Usai Sengketa Lahan Sawit Selesai

PASANGKAYU, – Warga desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit.

Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan.

Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.

Pemerintah provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik lahan warga di Kabupaten Pasangkayu dengan sejumlah perusahaan sawit.

Baca Juga  Buku "SDK Mendayung dari Hulu": Perjalanan Politik Suhardi Duka yang Inspiratif

Dalam kesempatan ini, kepala desa Jengen Raya Abdul Rahim, mewakili seluruh masyarakatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang telah menjadi garda terdepan memperjuangkan tanah masyarakat Jengen Raya yang di klaim oleh pihak perusahaan sawit.

Baca Juga  Salat Tarawih Perdana, Kenang Almarhum Wagub Salim S Mengga, Suhardi Duka: Perbaiki Kehidupan Selagi Masih Diberi Kesempatan

“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga tidak turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Abdul Rahim.

Diketahui, kasus ini sudah lama bergulir yang membuat masyarakat Jengen Raya tidak tenang, dan akhirnya masyarakat mulai tersenyum mendengar bahwa laporan yang diajukan pihak perusahaan penyelidikannya dihentikan.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa bersama dengan masyarakatnya berinisiatif memberikan nama lapangan sepak bola di desanya Lapangan Sepak Bola “Salim Mengga Bulu-Bulu”.

Baca Juga  Dinas ESDM Sulbar Dorong Integrasi Data untuk Tata Kelola Air Tanah Berkelanjutan

“Kenapa Lapangan sepak bola Salim Mengga Bulu-Bulu, saya padukan nama kampung kelahiran saya dusun Bulu-Bulu Desa Rumpa,” Ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat desa Jengen Raya juga menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *