SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene sudah menilang 36 kendaraan, pada operasi di hari kedua di Jalan lintas Sulawesi Barat (Jalinbar) tepatnya depan Mapolres Majene, Selasa (5/9/2023).
Bentuk pelanggaran dari 36 kendaraan kebanyakan karena tak membawa surat kelengkapan kendaraan dan SIM, selain itu ada juga pengendara tak mengenakan helm serta kendaraannya tanpa nomor polisi, sementara untuk roda empat ada beberapa kendaraan yang muatannya over load.
Kasat Lantas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan mengatakan, “Pada hari pertama sampai kedua operasi Zebra Marano 2023 kami berhasil menjaring 36 kendaraan, Terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 6, roda dua sebanyak 15 pengendara, dan STNK yang disita sebanyak 15, pengendara yang kena razia tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan misalnya SIM, STNK dan TNKB serta tak menggunakan helm dan over load, sehingga kita beri surat tilang dan sebagian kendaraanya kita amankan,” ujarnya.

AKP Muhammad Irwan juga menambahkan tujuan dari operasi patuh Zebra Marano 2023 ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum antara lain berkendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara tidak memasang safety belt, pengendara dibawah umur, menelpon saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan kendaraan over load.
Kasat lantas Polres Majene itu juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi surat kendaraan maupun sim untuk pengemudi.
(Indra Saputra)













