DAERAH  

Biro Hukum Sulbar Terima Konsultasi Bapemperda DPRD Majene Terkait Penyertaan Modal Bank Sulselbar


MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima konsultasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majene terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Senin, (14/9/2026), dan diterima oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten, Afrisal, bersama Tim Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten pada Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap hasil fasilitasi Ranperda, sehingga proses pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Bapenda dan Stakeholder Bersatu: Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Sulbar

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada penjelasan dan pendalaman terhadap hasil fasilitasi Ranperda tentang Penyertaan Modal termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan Ranperda tersebut sebelum memasuki tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.

Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten, Afrisal, menyampaikan bahwa konsultasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan hasil fasilitasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Konsultasi ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terhadap hasil fasilitasi Ranperda, dimana Ranperda tersebut mencantumkan Pasal bersyarat, sehingga Kami berupaya memberikan penjelasan secara cermat agar setiap substansi yang perlu disempurnakan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Afrisal.

Baca Juga  Meski Menuai Sorotan, Program Pelatihan pada Disdik Majene Tetap Berlanjut

Ia menambahkan, koordinasi antara Biro Hukum dan Bapemperda DPRD Kabupaten Majene diharapkan dapat mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa fasilitasi dan konsultasi produk hukum daerah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas regulasi yang dibentuk oleh pemerintah daerah.

“Setiap produk hukum daerah perlu disusun melalui proses yang cermat, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui fasilitasi dan konsultasi, kita ingin memastikan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Suhendra.

Baca Juga  UPTD Samsat Polman Bapenda Sulbar Jadi Garda Terdepan Penguatan PAD, DPRD Sulbar Tinjau Langsung Kinerja PKB dan BBNKB 2025–2026

Menurutnya, penguatan koordinasi dalam pembentukan peraturan daerah sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta kualitas pelayanan publik melalui pembentukan regulasi yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara optimal.

Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan pemerintah kabupaten/kota dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, guna mewujudkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan mendukung pembangunan Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *