DAERAH  

Bapenda dan Stakeholder Bersatu: Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Sulbar

MAMUJU — Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi alias rokok ilegal kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Untuk memutus rantai peredarannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Peredaran Rokok Ilegal di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin, 11 Mei 2026.

Pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana ini, mempertemukan Bapenda dengan jajaran Reskrimsus Polda Sulbar, Satpol PP, hingga KPP Bea Cukai Parepare. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan lapangan yang selama ini dinilai sangat merugikan pendapatan negara dan daerah.

Baca Juga  Sulbar Genjot Vaksinasi Hepatitis B untuk Tenaga Kesehatan

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal adalah musuh bersama yang memerlukan penanganan terpadu.

Baca Juga  Perkuat Perlindungan Anak, Dinsos Sulbar Hadirkan Layanan Psikolog Klinis bagi Korban

“Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif. Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Abdul Wahab Hasan Sulur.

Selain menggerus potensi pajak daerah, keberadaan rokok ilegal juga dianggap membahayakan masyarakat. Hal ini dikarenakan produk-produk tersebut beredar tanpa pengawasan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga  Turunkan Prevalensi dan Stigma, DKPPKB Sulbar Genjot Edukasi dan Layanan Kusta hingga Tingkat Primer

Gerakan kolektif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui rapat ini, seluruh instansi sepakat untuk lebih intens bertukar informasi dan menyusun strategi penindakan yang lebih tajam di lapangan guna meminimalisir kebocoran pendapatan di wilayah Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *