MAJENE – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, menghadiri pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan tingkat Kabupaten Majene. Acara yang mempertemukan para pengelola perpustakaan ini diselenggarakan di Aula Wisma Yumari, Majene, pada Senin (11/05/2026).
Kehadiran Kadis Perpusip Sulbar dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong transformasi perpustakaan di Sulawesi Barat menuju standar yang lebih berkualitas.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariyani Basharoe. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas dukungan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK NF) Bidang Pengembangan Perpustakaan Daerah yang diterima oleh Kabupaten Majene.
“Saya bersyukur perpustakaan Kabupaten Majene mendapatkan DAK NF, sehingga kita dapat meminimalisir efisiensi perpustakaan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Rita Mariyani.
Wakil Bupati Majene menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ia berencana melakukan pemantauan ketat terhadap para peserta yang hadir untuk memastikan standar pengelolaan perpustakaan terpenuhi.
“Setelah kegiatan ini, saya akan melakukan evaluasi terhadap 50 perpustakaan yang hadir hari ini. Saya berharap seluruh perpustakaan tersebut bisa segera memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP),” tegasnya.
Andi Rita Mariyani meminta adanya tindak lanjut konkret pasca-sosialisasi agar dampak dari akreditasi ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Harapannya, perpustakaan di Majene tidak hanya sekadar berdiri, namun terkelola secara profesional dan memiliki dampak nyata bagi peningkatan literasi daerah.
Sementara itu, Kadis Perpusip Sulbar, Mustari Mula menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi di seluruh daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulbar menempatkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran masyarakat yang harus dikelola secara modern, inklusif, dan berbasis standar nasional guna mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan daerah,” kata Mustari Mula.
Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 11 hingga 12 Mei 2026. Fokus utama kegiatan meliputi:
- Pemahaman standar nasional perpustakaan.
- Prosedur pengajuan akreditasi.
- Pentingnya kepemilikan NPP bagi setiap unit perpustakaan (sekolah, desa, maupun instansi). (Rls)












