BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan di Lingkup Pemprov Sulbar yang Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Miliar Rupiah

Mamuju, Sulbar.99news.id– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali membuka tabir dugaan buruknya pengawasan proyek pembangunan di lingkungan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayan serta beberapa OPD lainnya di Propinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2025.

Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terbaru, ditemukan berbagai masalah pada proyek-proyek di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Sulawesi Barat  yang berpotensi merugikan negara.

Dalam hasil pemeriksaan fisik dan dokumen paket pekerjaan irigasi, jalan dan  pembangunan gedung serta fasilitas pendidikan, BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dengan total mencapai miliar rupiah..

Angka miliar rupiah itu bukan sekadar kesalahan administrasi biasa. Temuan tersebut mengindikasikan adanya pekerjaan yang dibayar lunas oleh negara, namun realisasi di lapangan tidak sesuai dengan volume dalam kontrak.

Baca Juga  Soal PI Rp 9 Miliar, Direktur Perumda Majene Diperiksa Kejati Sulbar

Berikut adalah beberapa temuan utama BPK terkait proyek bermasalah, kekurangan volume empat pekerjaan belanja modal Jalan, Irigasi dan Jaringan senilai Rp.1.123.693.440, 85 dengan rician

Kekurangan volume atas tiga Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Tahun Anggaran 2025 pada Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat senilai Rp.1.120.151.750,00.

“Kekurangan volume atas pekerjaan penanganan Long Segment, atau pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi jalan bts, Tappalang senilai Rp.597.043.050,00, pekerjaan ini dilaksanakan PT Sum berdasarkan SPK nomor: 600.1.8/39/2025 tanggal 25 Juni 2025,” bunyi temuan BPK

Kekurangan volume pekerjaan penanganan Long Segmen pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi ruas Urekang Mambi senilai Rp.403.091.00, kekuranagn volume  atau pekerjaan  peningkatan jalan ruas Abd.Malik Fattana Endeng, batas Tappalng Barat Kabupaten Mamuju senilaiRp.120.017.700,00

Baca Juga  Dugaan Korupsi APBD Majene, HMI MPO Sulselbar Sesalkan Oknum Remehkan Gerakan Mahasiswa

Selain itu BPK juga menemukan pengadaan peket pekerjaan peralatan dan mesin yang diserahkan kepada masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  tidak sesuai ketentuan.

Pemprov Sulbar dalam tahun anggaran 2025 menyajikan anggaran belanja persediaan utuk dijual/diserahkan. Persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat senilai Rp.96.523844.548,00 dengan realisasi senilai Rp.46.566159.630,00 atau 48% dari nilai anggaran.

Hasil temuan BPK terdapat penanyangan produk yang tidak mencantumkan identitas barang (merek), terdapat perbedaan harga barang antara produk dengan jenis dan spesisifikasi yang sama  yang ditawarkan oleh beberapa  penyedia lainnya.

Baca Juga  Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Atas temuan tersebut BPK  merekomendasikan Gubernur Sulawesi Barat agar menginstruksikan kepada Kadis PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih cermat dalam pengendalian dan pengawasan atas pelaksaan pekerjaan

Sementara itu penggiat Anti Korupsi NCW Indonesia Timur Anwar Hakim menegaskan, dengan adanya sejumlah temuan dari BPK atas audit tahun anggaran 2025, maka APH harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

”Karena persoalan ini hampir setiap tahun terjadi, bahkan hampir seluruh daerah di Sulbar, ini pertanda lemahnya pengawasan,  olehnya itu kami minta aparat penegak hukum untuk menelusuri temuan tersebut karena berpotensi menimbulkan kerugain negara,” tegas Anwar.(Ali)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *