Soal PI Rp 9 Miliar, Direktur Perumda Majene Diperiksa Kejati Sulbar

Korupsi Perumda majene
Direktur Perumda Aneka Usaha Majene Moh Luthfi. (Ist)

MAMUJU – Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene Moch Lutfi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Jumat 14 Maret 2025.

Moch Lutfi diperiksa terkait penggunaan anggaran Partisipasi Interest (PI) blok sebuku yang diduga terdapat belanja ‘Siluman’ sebesar Rp 9 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Dari pemeriksaan itu, Lutfi mengatakan, meminta kepada Kejati Sulbar untuk serius menangani kasus ini sebab dia sudah terang menyampaikan keterangan an bukti dugaan korupsi kepada tim Jaksa Kejati Sulbar.

“Saya sudah memberikan keterangan secara terang benderang. Kemudian menunjukkan bukti-bukti kepada (Pemeriksa),” kata Lutfi kepada wartawan usai diperiksa Kejati Sulbar Jumat sore.

Baca Juga  Pemprov Sulbar dan Kejati Kerjasama Tangani Masalah Hukum dan Cegah Korupsi

Luthfi menambahkan, terdapat anggaran sebesar Rp 9 miliar dibelanjakan Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene terdahulu.

Dia menduga, proses belanja tersebut menyalahi prosedur karena tidak melalui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang dibuat terlebih dahulu.

Menurutnya, anggaran belanja sebesar Rp 9 miliar itu juga tidak bisa dipertanggungjawabkan seluruh itemnya secara detail.

“Yang bisa dipertanggung jawabkan itu hanya pembelian videotron sekitar Rp 4 miliar. Itu pun ada kelebihan pembayaran. Yang sisa-sisanya itu saya tidak tahu peruntukannya,” tegas Luthfie.

Baca Juga  Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Bantuan Gempa, IMM Majene Akan Laporkan Kasus Tersebut

Patut diketahui, Kejaksaan Tinggi Sulbar melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan ana Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT – 149/P.6/Fd.1/02/2025 tanggal 12 Februari 2025.

Masyarakat berharap agar pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini mendapatkan sanksi yang setimpal, serta agar sistem pengelolaan Perumda Aneka Usaha dapat lebih baik dan transparan di masa depan.

Bagi Lutfi Nugraha, persoalan ini menjadi tantangan besar dalam memimpin Perumda Aneka Usaha ke depannya. Di tengah ketegangan dan proses hukum yang belum jelas ujungnya, ia tetap berusaha untuk menjaga kredibilitasnya sebagai direktur yang bertanggung jawab.

Baca Juga  LSM NCW Minta Penegak Hukum Telusuri Dugaan Korupsi Alkes RSUD  Polman

Dia berharap proses hukum ini dapat segera membuahkan hasil yang adil, demi masa depan yang lebih baik bagi Perumda dan masyarakat Majene.

Masyarakat Majene kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Apakah akan ada terobosan dalam penyelesaian hukum, ataukah proses yang lambat ini justru akan berlarut-larut tanpa kejelasan? Waktu akan memberikan jawabannya, namun satu hal yang pasti, masyarakat menginginkan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Kilas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *