DAERAH  

Perkuat Kredibilitas Informasi, Dinas Pangan Sulbar Ajukan Verifikasi Akun Resmi

Dinas Pangan Sulbar Ajukan Verifikasi Akun Resmi

MAMUJU – Guna memastikan informasi publik yang disampaikan lebih kredibel dan terpercaya, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulbar. Pertemuan yang berlangsung Senin (11/5/2026) ini bertujuan untuk mengajukan verifikasi atau status centang biru pada akun resmi Facebook dan Instagram milik dinas tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan digital yang sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dengan status akun yang terverifikasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali kanal resmi pemerintah serta terhindar dari potensi penyalahgunaan akun palsu yang mengatasnamakan instansi daerah.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Penggalangan Dana untuk Bencana Alam Dilanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera

Kepala Dinas Pangan Daerah Sulbar, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa transformasi digital adalah komitmen untuk menghadirkan informasi yang cepat dan terbuka.

“Media sosial saat ini menjadi salah satu sarana utama penyebarluasan informasi. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi dan akurat langsung dari akun Dinas Pangan Sulbar,” ujarnya.

Baca Juga  Dinas ESDM Sulawesi Barat Laksanakan Uji Aspek Teknik dan Lingkungan Calon KTT PT. Anugerah Batu Andalan

Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek mulai dari tahapan administrasi hingga persyaratan teknis yang diperlukan untuk memperkuat identitas digital perangkat daerah.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfoss Sulbar, Dian Afriyanti, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, di era digital yang penuh dengan arus informasi, kejelasan sumber berita menjadi hal yang sangat vital.

“Centang biru menjadi salah satu bentuk pengakuan bahwa akun tersebut resmi milik instansi pemerintah. Ini penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya,” ungkap Dian.

Baca Juga  Refleksi Setahun SDK-JSM, Gubernur Suhardi Duka Ungkap Capaian dan Kenang Almarhum Wagub Salim S Mengga

Senada dengan hal itu, Admin Media Dinas Pangan Sulbar, Mansyur, menyatakan kesiapannya untuk melengkapi seluruh prosedur teknis agar proses verifikasi berjalan lancar. Ia berharap, keberadaan akun resmi yang diakui platform global ini akan membangun rasa aman bagi publik saat menyerap informasi terkait ketahanan pangan di Sulawesi Barat.

“Harapannya, masyarakat semakin mudah mengenali akun resmi pemerintah dan memperoleh informasi yang akurat serta terpercaya,” tutup Mansyur. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *