DAERAH  

Evaluasi Data Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar Penuhi Permintaan Dokumen Itjen Kemendagri

MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat memenuhi permintaan data terkait pengelolaan pendapatan daerah tahun 2025 dalam rangka pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin, 11 Mei 2026.

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Bapenda Sulbare . Saleh, bersama tim yang menyiapkan berbagai dokumen strategis terkait pengelolaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun sejumlah data yang diminta dalam pemeriksaan tersebut meliputi Perda dan Pergub retribusi, laporan pemungutan pajak bahan bakar beserta regulasi terkait, kertas kerja perhitungan Pajak Air Permukaan (PAP), hasil monitoring dan evaluasi PAP, hingga kertas kerja perhitungan pajak alat berat.

Baca Juga  Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029

Selain itu, Itjen Kemendagri juga mendalami hasil monitoring dan evaluasi pajak alat berat, daftar tunggakan pajak, pemutakhiran database PAD, langkah pemerintah daerah dalam memperbarui database pendapatan, program ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi, hingga risk register yang berkaitan dengan optimalisasi PAD.

Baca Juga  Dinas Perkimtanhub Sulbar Pasang Patok Lahan Persiapan Kawasan Imigrasi

Tak hanya itu, rincian target dan realisasi jasa giro serta dokumen potensi PAD, proyeksi PAD, dan penetapan PAD turut menjadi bagian penting dalam pemeriksaan tersebut.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pendapatan daerah agar lebih tertib administrasi, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Wahab.

Baca Juga  Respons Temuan BPK, Pemprov Sulbar Gelar Rapat Penyesuaian Alokasi Honor dan TPP

Menurutnya, penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah menjadi langkah penting dalam mendorong optimalisasi PAD yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah di Sulawesi Barat semakin optimal, akurat, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *