MAMUJU — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, menerima kegiatan entry meeting dalam rangka Evaluasi atas Efektivitas Transfer Fiskal di Daerah (DAU, DAK, dan DBH) Triwulan II Tahun 2026 oleh Tim Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan oleh Tim BPKP selama 17 hari kerja, terhitung mulai tanggal 8 Mei hingga 8 Juni 2026, sebagaimana tertuang dalam surat tugas resmi. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas penyaluran dan pemanfaatan dana transfer fiskal di daerah, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Dalam keterangannya, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan evaluasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui entry meeting ini, kami berharap terjalin sinergi yang baik antara BPKAD dan BPKP dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan transfer fiskal di daerah. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki sekaligus memperkuat akuntabilitas keuangan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen BPKAD Sulbar untuk mendukung penuh proses evaluasi yang dilakukan oleh BPKP dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan tepat waktu.
Kegiatan entry meeting ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin baik serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)












