DAERAH  

Gubernur Sulbar Lantik Junda Maulana Jadi Sekda: “Amanah Ini Tidak Ringan”*

Gubernur Suhardi Duka dan Junda Maulana ( sekda)

MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) resmi melantik Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat. Pelantikan berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Sulbar, Senin 10 November 2025.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, jajaran Forkopimda, para bupati dan wakil bupati se-Sulbar, tokoh masyarakat, serta pimpinan OPD.

Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan betapa pentingnya posisi Sekda dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah. Ia menggambarkan jabatan ini sebagai poros utama yang memastikan sistem birokrasi berjalan efektif dan terarah.

Baca Juga  Pastikan Logistik Siap, Dinsos Sulbar Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

“Amanah ini tidak ringan. Karena Sekda itu adalah sentral pembinaan tata kelola pemerintahan di suatu provinsi,” ucap Suhardi Duka.

Suhardi Duka mengatakan, Sekda bukan hanya administrator, tapi juga penggerak utama yang menjembatani berbagai kebijakan agar selaras. Peran Sekda sangat strategis untuk menjaga keseimbangan antara visi nasional dan kebutuhan daerah.

Baca Juga  Kejar Target 'Sulbar Digital', Kadis KominfoSS Paparkan Lompatan Transformasi di Hadapan Juri Best HC Awards 2026

Di akhir sambutan Suhardi Duka tiba-tiba mengalihkan arah bicaranya bukan ke pejabat, tapi ke istri Sekda. Pesannya sederhana tapi dalam. “Saya titip kepada Istri. Istri juga memegang peranan yang penting, berikanlah dorongan kepada suami,” ucapnya.

Suhardi Duka bilang, dukungan keluarga itu penting, tapi jangan sampai berlebihan. Kadang, katanya, keputusan bisa keliru kalau dorongan datang dari informasi yang belum tentu utuh.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka Gandeng UGM, Buka Peluang Beasiswa bagi Anak Sulbar

“Silakan beri saran pertimbangan dukung tugas-tugasnya. Tapi tidak usah mencampuri terlalu dalam.
Karena mungkin saja informasinya sepihak atau mungkin saja anda tidak tahu strateginya. Kemudian anda mendorong untuk pengambilan keputusan yang keliru dan salah. Dengan demikian pada batas-batas tertentu cukup sampai di situ pada batasannya,” tutupnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *