Palu, Sulbar.99news.id—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan belanja modal Jalan, Jaringan dan Irigasi pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah., salah satunya adanya ketidaksesuaian dan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.581.490.136,00.
Pemeriksaan atas pengelolaan belanja daerah dilakukan BPK terhadap kegiatan belanja modal Jalan, Jaringan dan Irigasi di tiga lokasi dengan nilai anggaran yang digelontorkan sebesar Rp.216.169.666.469,67.melalui dinas Bina Marga dan Penataan RuangTahun 2025.
Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan belanja modal atas pekerjaan Jalan Ruas Hae-Sangginora diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaanpemasangan batu dengan mortar dan ketidaksesuaian laston lapis AC-WC sebesar Rp.259.638.392,88 yang dikerjakan oleh PT KMK.
Kemudian pekerjaan rekontruksi jlan ruas Towi-Kolonodale (Segmen Ganda Ganda-Soyo Jaya ditemukan permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sebesar Rp.321.851.743,22 yang dikerjakan PT.GTM. Selain itu BPK juga ,ketidak sesuaian spesifikasi pembangunan Jembatan sementara Sipi-Jono.
“Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah agar memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang untuk memperoses kelebihan pembayaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp.581.490.136,10, dan memperbaiki pekerjaan pembangunan Jembatan sementara Sipi-Jono,” tulis BPK.(Ali).












