Masa Tenang Mulai, Bawaslu Diminta Perketat Pegawasan Cegah Aksi Politik Uang

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Penggiat anti korupsi Nasional Curruption Watch (NCW)  Indonesia Timur, Anwar Hakim  minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi maupun Kabupaten untuk perketat awasi aksi politik uang jelang Pilkada 2024.

“Pengawasan harus jangan sampai ada permainan politik uang  di waktu yang kian mendekati 27 November, apalagi disaat-saat masa tenang ini. Harus disuarakan waspada bagi-bagi uang menghadapi pilkada, Bawaslu harus kerja obyektif dan transparan,” ujar Anwar, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga  Diduga Ada Mark Updan Kelomok Tani Fiktik, Proyek Bibit Distanpan Polman Disebut Rugikan Negara 3,5 Miliar

Anwar menegaskan, pengawasan itu tidak hanya dilakukan Bawaslu tapi masyarakat juga jangan takut melapor  bila ditemukan pelanggaran politik uang. Peran masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada sangat diharapkan

“Bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya sekadar mengamati. Namun, juga berperan aktif untuk mencegah praktik politik uang yang berpotensi merusak demokrasi. Apalagi ada informasi, bahwa dari dua hari yang lalu sudah ada salah satu paslon yang sudah “membagi-bagikan uang” dengan sistem satu paket antara pilkada Majene dengan pilkada Sulbar,” sebut Anwar

Baca Juga  BPK Temukan Kejanggalan Pembayaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Parepare

Anwar juga mengingatkan, bahwa memasuki masa tenang, risiko praktik politik uang (money politics) cenderung meningkat. Ia meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga petugas di tingkat kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap indikasi politik uang.

Baca Juga  Pengadaan Lahan BLK di Mamuju Diduga Janggal, Seret Anggota DPRD Sulbar Inisial S

“Panwascam dan pengawas di tingkat kelurahan dan tingkat desa harus tajam telinga dan matanya, mendeteksi titik-titik rawan yang berpotensi terjadi politik uang,” kata Anwar.

Anwar juga menegaskan pentingnya tindakan pencegahan dan pelaporan secara berjenjang jika menemukan indikasi adanya pelanggaran, khususnya permainan politik uang.“Artinya jangan beri ruang terjadinya segala bentuk money politics. Jika menemukan, segera laporkan melalui prosedur yang ada,” tegasnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *