Mamuju, Sulbar.99news.id—Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) Sulawesi Barat Zubair mengapresiasi langkah penegakan hukum oleh Polda Sulawesi Barat dalam memeriksa Sitti Suraidah Suhardi Wakil Ketua DPRD Sulbar, terkait dugaan korupsi pendaan lahan BLK.
Menurut Zubair, langkah yang dilakukan Kapolda Sulawesi Barat merupakan perwujudan prinsip persamaan di muka hukum (equality before the law), di mana jabatan publik tidak membuat seseorang kebal terhadap proses hukum.
“Pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat tersebut mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan anggaran, dalam hal ini dana pemgadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK), ” ujar Zubair, Kamis (11/6/2026) melalui telpon.
Zubair mengatakan, Pemeriksaan tokoh politik dan pejabat teras daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap realisasi dana jaminan sosial, pendidikan, atau pelatihan kerja (seperti BLK) berjalan tanpa pandang bulu.
“Transparansi dalam proses penyidikan ini sangat dinantikan publik guna memastikan anggaran daerah benar-benar disalurkan untuk peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, bukan disalahgunakan. Saya berharap kapolda bisa menuntaskan kasus tersebut dengan menetapkan tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengadaan lahan BLK di Kalukku, Mamuju diduga janggal dan menyeret anggota DPRD Sulbar inisial S. Pendaan lahan yang menelan anggaran sebesar 6 miliar tersebut diduga tidak sesuai pembayaran tanah kepada pemilik lahan.(Ali)












