NCW Desak Kejari Usut Temuan BPK di Beberapa OPD di Pemkab Pasangkayu

Pasangkayu, Sulbar.99news.id—Koordinator National Corruption Watch (NCW) Indonesia Timur, Anwar Hakim mendesak Kejaksaan Negeri Pasangkayu mengusut sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 dan tahun 2025 di beberapa OPD di lingkup Pemkab Psangkayu.

Menurut Anwar, temuan BPK yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah seharusnya menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, apalagi temuan tersebut selalu berulang.

Baca Juga  Bulan Depan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Bakal Ditetapkan

“Kalau sifatnya sudah berulang kali, itu namanya ada unsur kesengajaan, dan mereka mungkin berpikir kalau ditemukan pasti disuruh saja mengembalikan. Makanya kami minta agar persoalan temuan BPK itu menjadi perhatian Kejaksaan,” ungkap Anwar.

Anwar menyebut, ada sejumlah temuan di OPD di lingkup Pemkab Pasangkayu yang jumlahnya cukup signifikan antara lain ditemukan di sekretariat daerah yaitu kegiatan Sosialisasi Gerakan Satu Siswa Satu Tabungan tahun 2024.

Baca Juga  Kejati Sulbar Bongkar Skandal Korupsi Lahan Pasar Mamasa, Dua Pejabat Jadi Tersangka

“Kegiatan tersebut diduga ada unsur penyelewengan keuangan daerah. Proyek yang dijalnkan bagian perekonomian Setda Pasangkayu ini diduga sarat dengan manipulasi LPJ, bahkan diduga ada bagian yang fiktif,” terang Anwar.

Anwar juga menyingnggung adanya dugaan Gratifikasi terkait dengan sejumlah pekerjaan Proyek di beberapa OPD di Pasangkayu, baik itu proyek yang berasal dari APBD maupun dari APBN dengan nilai anggaran miliar rupiah.

Baca Juga  Masa Tenang Mulai, Bawaslu Diminta Perketat Pegawasan Cegah Aksi Politik Uang

“Bahkan sejumlah proyek sudah tergadaikan, ada oknum yang mengaku dekat dengan bupati yang bermain, dan ini bukan lagi menjadi rahasia umum, ada beberapa kontraktor yang sudah menyetor uang ratusan juta rupiah, tapi tidak dapat proyek sampai sekarang, ini juga yang seharusnya menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum,” ujarnya,(Ali)        

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *