Polman, Sulbar.99news.id–-Dugaan pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat semakin menjadi sorotan dari kalangan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sulawesi Barat.
Salah satunya dari ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) Sulawesi Barat, Zubaer. Menurutnya banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan yang kurang prima di Kabupaten Polman diduga berawal dari adanya prilaku dugaan korupsi yang menggurita, khususnya pada dinas kesehatan dan RSUD.
“Hal tersebut terkuak dari hasil kajian kami atas laporan keuangan pemda polman TA. 2023 dan 2024, dimana dalam laporan tersebut ditemukan gaji, tunjangan, dan insentif dokter serta tenaga kesehatan atau pegawai BLUD dipotong, bahkan tidak terbayarkan sebagaimana mestinya,” sebut Zubaer, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, Banyaknya masalah terkait tata kelola keuangan di RSUD yang tidak sesuai aturan, sehingga berdampak pada para dokter, perawat dan tenaga medis lainnya, namun hal tersebut tidak membuat para medis bersuara, atau bungkam.
“Ini patut diduga ada imtimidasi atau ancaman kepada mereka yang berani bersuara akan dimutasi, atau non jobkan, atau para tenaga medis juga bagian dari kolusi, korupsi dan nepotisme,” ungkap Zubaer.
Zubaer juga mengatakan, Tata kelola keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Depu sangat amburadul dan tidak sesuai aturan, bahkan kami menduga telah terjadi dugaan gratifikasi yang berkelanjutan. Anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah mencapai puluhan miliar rupiah tidak tepat sasaran.

“Kami menemukan data sesuai temuan BPK setiap tahun, bahkan meskipun ada aksi demo dari masyarakat yang protes atas hal tersebut, namun tidak pernah ditindaklanjuti bupati bahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) memilih diam, ada apa dibalik ini semua, dan kami menduga di RSUD Polman tersebut adalah sarang gratifikasi,” ujar Zubaer
Ditempat terpisah Koordinator NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim menyebutkan, bahwa telah terjadi pemotongan dana insentif bagi tenaga medis yang diduga dilakukan oleh direktur RSUD yang jumlah nya mencapai 10 juta per bulannya.
“Dari data yang kami peroleh dana tersebut diduga digelapkan oleh direktur, bayangkan insentif jasa medis dokter dan perawat dipotong 10 juta per bulan, mereka cuma menerima 5 juta, kenapa semudah itu memotong insentif, ini tidak bisa dibayarkan, saya juga menduga ini para dokter bagian dari masalah, kenapa diam selama ini,” tegas Anwar Hakim.
Ia juga menjelaskan, selain persoalan dana insentif, ada beberapa kegiatan lainnya yang dikelola secara tidak wajar dan tidak transparan, bahkan pembayaran insentif jasa medis tahun ini hanya dibayar sampai Maret 2025, tetapi dikurangi jumlahnya sejak tahun 2024.
“Dari beberapa narasumber yang kami pernah temui, bahwa dengan kondisi yang seperti sekarang ini, sejumlah dokter bakal melakukan aksi protes, belum lagi dengan persoalan randis yang sudah dilelang, dikemanakan itu dananya, olehnya itu kami berharap pak Bupati Polman untuk segera mengambil sikap, apalagi RSUD Andi Depu merupakan Rumah Sakit Daerah ternama,”pungkasnya.(***).













