MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ditemukan adanya kekuarangan volume pekerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Majene.
Kekurangan volume pekerjaan proyek konstrusi itu terjadi pada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Salah satu pekerjaan kontruksi yang ditemukan terdapat kekurangan volume yang berpotensi merugikan negara.
Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2023 (audited) menyajikan realisasi Belanja Modal senilai Rp103.848.841.602,00 atau 89,43% dari anggaran senilai Rp116.127.586.618,00.
Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas pekerjaan Belanja Modal diketahui terdapat kekurangan volume atas sepuluh paket pekerjaan Dinas PUPR, tujuh paket pekerjaan pada Dinas Kesehatan, dan lima paket pekerjaan pada Disdikpora.
Kekurangan Volume atas Sepuluh Paket Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Senilai Rp548.146.374,10 Kekurangan Volume atas Tujuh Paket Pekerjaan pada Dinas Kesehatan Senilai Rp363.642.822,36 Kekurangan Volume atas Lima Paket Pekerjaan pada
Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Senilai Rp89.892.534,90
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Majene. dr.Rakhmat Malik dikonfirmas membenarkan adanya temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat tahun 2023 pada Dinas Kesehatan Majene.
”Iya betul ada temuan mencapai 363 juta pada pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh pihak ketiga, saya sudah surati yang bersangkutan, sekarang tinggal pihak inspektorat yang menindaklanjuti,” kata Rakhmat, Senin (12/8/2024).
Sementara itu salah seorang penggiat anti korupsi sekaligus koordinator NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim menegaskan, kejanggalan penggunaan APBD kabupaten Majene, sebagaimana hasil temuan BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Temuan itu jangan hanya sekadar menjadi tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan yang serius, apalagi temuan seperti ini sudah berulang dilakukan. Oleh karena itu menurut saya harus dilakukan dengan proses hukum, karena ini berpotensi merugikan negara, atas temuan itu bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengusutnya,” ujar Anwar.(Ali).













