SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Majene berujunk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Majene, Selasa, (28/11/2023).
Mereka menuntut Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri untuk menindak anggotanya yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap remaja umur 17 tahun hingga terluka dan masuk rumah sakit
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar memproses secara hukum anak buahnya yang terlibat pemukulan tersebut secara transpari dan seadil-adilnya, mereka juga mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan pemukulan tersebut.
Munir selaku jenderal lapangan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Majene mengatakan, “Gerakan HMI ini dilakukan karena ada salah satu pihak kepolisian dari Polres Majene yang melakukan pemukulan anak dibawah umur,”ujarnya.
“Adapun tuntutan yang kami tuntut ada empat, Pertama yaitu copot anggota polisi yang melakukan tindak pidana, Kedua hapuskan tindakan premanisme ditubuh kepolisian, Ketiga mengecam dan mengutuk keras terhadap oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, Keempat menuntut Polres Majene tidak berpihak dalam kasus yang melibatkan polisi di Polres Majene”, tambahannya Munir.
Wakapolres Majene Kompol Syaiful Isnaini menemui langsung massa unjuk rasa berupaya untuk meredakan aksi demo.
Akhirnya suasana panas mencair setelah massa unjuk rasa diizinkan masuk ke halaman Polres Majene dan menyuarakan langsung tuntutannya kepada Wakapolres Majene didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam Polres Majene.

Dalam diskusi terbuka Polres Majene bersama massa unjuk rasa tersebut akhirnya berakhir dengan aman, dan HMI cabang majene membuat surat pernyataan MoU bersama Polres Majene yang bertujuan sebagai laporan dan hasil bahwa tuntutan massa unjuk rasa dalam aksinya diterima oleh pihak kepolisian.
“Adapun MoU tersebut dibuat agar pihak kepolisian menerima aksi kami dan juga menandatangani bahwasanya tuntutan kami bukan hanya bicara saja tetapi betul-betul atas dasar kami sebagai masyarakat dan bahwasanya jika tuntutan kami tidak diindahkan kami punya perjanjian tersebut”, Ujar Korlap HMI.
Wakapolres Majene Kompol Syaiful Isnaini juga mengatakan, “Anggota yang telah melakukan pemukulan tersebut telah kami tindak tegas juga sedang dalam proses LP, kita tunggu saja prosesnya dan percayakan pada kami Polres Majene akan kami proses dengan baik”, ujar Wakapolres.
Adapun anggota yang melakukan pemukulan tersebut telah ditahan di sel tahana Provos Polres Majene dan sedang menunggu tahap proses selanjutnya.
(Indra Saputra)












