Reses Dalif Arsyad, Warga Somba Selatan Harap Bantuan Nelayan Digulir Lewat Pokir

dalif arsyad
Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad saat reses di Somba Selatan, Sabtu (1/12/2023)

MAJENE, Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Sulawesi Barat, M. Dalif Arsyad kembali temui warga dalam gelaran reses tahap lll masa sidang ke satu tahun anggaran 2023 di Lingkungan somba selatan, Kelurahan mosso, Kecamatan sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lingkungan, masyarakat nelayan, kelompok UMKM serta masyarakat lainnya. Sabtu (02/12/2023) malam.

Dalam reses tersebut, politisi muda PKB itu mendengar dan menerima hampir seragam usulan dari peserta yang hadir.

Baca Juga  RAPAT PANJA DPRD SULAWESI BARAT DENGAN TIM PAKAR UNIVERSITAS HASANUDDIN BAHAS EVALUASI LKPJ GUBERNUR 2023

Menurut Dalif, sesuai regulasi pada masa reses tahap tiga masa sidang l tahun 2023, untuk program anggaran tahun 2025.

“Perlu dipahami untuk anggaran 2024 sudah rampung diakhir Maret tahun 2023 bahkan sudah disahkan 30 November kemarin, kemudian reses hari ini peruntukannya ditahun 2025 artinya secara regulasi semua usulan peluangnya akan terakomodir di tahun 2025, ini perlu dijelaskan dengan harapan tidak ada kesalahan persepsi yang terjadi,” jelas Dalif.

Selain itu, politisi PKB ini juga memberikan pemahaman soal pembagian kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Penuh Pembentukan Koperasi ASN “Panca Daya”

Dalam sesi pengusulan program, dengan mewakili masyarakat, kepala lingkungan berharap, bantuan alat tangkap bagi nelayan adalah sifatnya prioritas, dimana dapat meningkatkan pendapatan dengan dukungan tersebut. Selain itu sokongan modal UMKM hagi pelaku usaha rumahan.

Menanggapi program yang disampaikan dalam pertemuan, politisi PKB itu merespon seraya menjelaskan, pentingnya regulasi sebagai pijakan, dimana dalam mengatur pembagian kewenangan berlaku di setiap level. Mulai pusat, wilayah demikian pula pada tingkat daerah.

Baca Juga  Sambangi Maliaya, Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Serap Aspirasi

“Kita ada regulasi menjadi pijakan. Khusus tingkat satu, hal ini provinsi, programnya sudah jelas. Demikian halnya pemerintah pusat dan daerah tingkat dua masing masing ada aturan yang menaungi disesuaikan dengan bobot tentunya. Jadi kalau ada usulan tidak dalam kapasitas kami sebagai DPRD Provinsi, tentu tidak ada jaminan program itu difinalisasi. Kemudian mengenai usulan usulan yang lain akan dimaksimalkan tentu usulannya dalam bentuk proposal, “terang Dalif. (adv-satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *