MAJENE  

Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejari Majene Lakukan Kegiatan Layanan Publik Terpadu

SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Majene melaksanakan kegiatan pelayananan publik terpadu diantaranya Pelayanan Tilang juga Pengembalian barang bukti mulai dari tanggal 7 sampai 8 Desember 2023.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, untuk pelayanan tilang Kejari Majene memberi diskon 50% dan maksimal 100 ribu rupiah untuk 20 pengunjung pertama, juga layanan pengembalian barang bukti yang diantar langsung ke alamatnya dengan gratis tanpa dipungut biaya.

Baca Juga  Pemkab Majene Luncurkan Program “Gerakan Kembali Bersekolah” untuk Anak Putus Sekolah

Selain itu, Kejaksaan Negeri Majene juga melakukan layanan Penyuluhan Hukum dan Penanaman Anti Korupsi di kampus yang akan dilaksanakan oleh Kasi Intel Kejari Majene M. Zaki Mubarak dan Kegiatan layanan pindah Pemilih yang bekerja sama dengan KPU Majene.

Juga layanan cek kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, ditambah layanan pembayaran air yang bekerja sama dengan PDAM Majene.

Baca Juga  Tingkatkan Kolaborasi dan Kinerja, Tim Media Gelar Makan Siang Bersama di Pantai Dato

Dalam beberapa kegiatan pelayanan terpadu seperti Penyuluhan Hukum dan Penanaman Anti Korupsi Kajari Majene Beny Siswanto S.H, M.H. mengungkapkan ini merupakan kegiatan pencerahan hukum yang ditujukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga  Wakil Bupati Majene sebagai Inspektur Upacara di Harkitnas ke-117: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

“Secara pencegahan korupsi atau pengurangan kasus, dipastikan membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk masyarakat umum Kota Majene. Dalam hal ini, diimbau untuk tidak ragu membuat laporan jika menemukan bukti tindak aksi korupsi. Tentunya, bukan laporan yang berdasarkan kepentingan satu pihak, dipastikan Kejaksaan Negeri Majene siap menerima dan menindak sesuai aturan yang berlaku,” paparnya Beny.

(Indra Saputra)

Penulis: Indra Saputra Editor: Indra Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *