SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Satuan Lalu Lintas Polres Majene menghancurkan puluhan knalpot tidak standar atau yang biasa di sebut knalpot brong yang terjaring razia, Selasa pagi (30/1/2024) di halaman Kantor Satlantas Polres Majene.
Penghancuran puluhan knalpot tidak standar yang dilakukan oleh Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Aryansyah dan sejumlah anggota lantas Polres Majene lainnya, itu untuk memberi efek jera bagi penguna knalpot brong.
Kasat Lantas Porles Majene AKP Andri Aryansyah mengatakan di awal tahun 2024 ini, pihaknya sudah menjaring puluhan pengguna knalpot tidak standar di Kabupaten Majene.

“Total knalpot brong yang dihancurkan hari ini sudah ada 30 dan yang kami tindak karena knalpot tidak standar, selain itu, kami juga memberikan teguran bagi pelanggar lain,” jelas Kasat Lantas
Dia menegaskan tidak hanya menghancurkan, pihaknya juga memberi syarat khusus bagi pelaku penguna knalpot tidak standar yang terjaring razia.
Selain harus mengembalikan knalpot menjadi standar, aparat juga meminta orang tua untuk melakukan pendampingan.
“Kami harap upaya ini bisa memberi efek jera bagi pelaku. Sehingga mereka tidak mengunakan lagi knalpot tidak standar di kemudian hari,” tegas AKP Andri.
Dia juga mengatakan satuannya sengaja mendatangi para pedagang sparepart untuk menghindari menjual knalpot yang tidak standar.
“Kami memberikan sosialisasi kepada penjual untuk tidak menyediakan atau melayani knalpot tidak standar. Ini merupakan upaya kami untuk menekan pengunaan knalpot tidak standari di Kabupaten Majene,” ujarnya.
(Indra Saputra)













