Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Polisi di Majene

Majene, Sulbar99news.id—Sedikitnya 40 unit kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong terjaring razia petugas Satlantas Polres  Majene yang digelar di depan Mapolres Majene, Senin (19/2/2024) malam.

Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah,  disela-sela razia mengatakan, puluhan  sepeda motor terjaring pada saat razia yang digelar di depan Markas Polres Majene, kebanyakan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Baca Juga  Polsek Sendana Langsung Datangi TKP Pemotor Yang Tewas Tertimpa Pohon Di Wilayah Bukit Samang

“Hasil operasi malam ini tercatat sebanyak 40 kendaraan roda dua dan 40 kendaraan roda empat. Unyuk pelanggaran variatif diantaranya tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya, ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong, bagi yang melanggar kami beri sanksi tilang,” kata Andri.

Menurut Andri, Operasi yang digelar pada malam hari ini merupakan operasi rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Majene. Selain itu kata Andri sejumlah kendaraan yang sudah menjadi target operasi, seperti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang akhir-akhir ini banyak melintas di depan Mapolres Majene.

Baca Juga  Polisi Imbau Orang Tua Peserta Didik Tak Izinkan Anaknya Bawa Motor ke Sekolah

“Salah satu  target operasi malam ini adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, memang terlihat di Majene ini sudah mulai kucing-kucingan dengan anggota Satlantas, karena mereka keluarnya pada malam hari, Alhamdulillah anggota kami berhasil mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya.(Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *