OPINI  

Opini: Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Oleh: Nurlina (Praktisi Pendidikan)

Baru-baru ini kita dikejutkan lagi dengan berita pembunuhan, yang dilakukan oleh seorang remaja yang berinisial J (16) di Panajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.

Pemuda tersebut diketahui masih tetangga dengan korban, dengan sangat keji menghabiskan 5 nyawa sekaligus.Dan yang lebih miris lagi setelah pelaku menghabisi nyawa korban, pelaku sempat memperkosa ibu dan anak pertama dari korban.

Dilansir detik sulsel, kejadian naas tersebut terjadi dirumah korban yang berada di desa Babulu Laut,Kecamatan Babulu pada selasa (6/2) dini hari sekitar jam 02.00.

Diketahui bahwa motif dari pembunuhan tersebut dikarenakan cinta pelaku ditolak oleh korban. Alhasil menyebabkan pelaku yang masih berstatus Pelajar SMK menjadi gelap mata dan menghabisi nyawa korban dengan sadis.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan sanksi berat sesuai pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 365 KUHP jo Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Lantas apa yang menyebabkan maraknya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja?

Mengagungkan Paham Kebebasan

Rusaknya generasi saat ini tak lepas dari banyak faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah miras, narkoba, dan media sosial yang bebas diakses oleh siapa saja dan kapan saja.

Terlebih miras adalah induk dari segala kejahatan. Ketika seseorang mengkomsumsi miras, maka akan menyebabkan hilangnya kesadaran sehingga apapun bisa dilakukan termasuk pembunuhan.

Baca Juga  Kemiskinan membuat Stunting makin genting

Menyikapi kasus diatas, jika diperhatikan beberapa kasus yang selama ini terjadi hanya difokuskan menyalahkan sisi individu saja dan keluarga. Padahal tidak sepenuhnya kesalahan orang tua. Sebab, orang tua sudah berusaha mendidik anak dengan menanamkan nilai – nilai agama, adab dan akhlak. Namun ada faktor dari luar yang memberikan pengaruh yang besar dalam pembentukan karakter remaja.

Maka perlu dipahami bahwa liberalisme atau paham kebebasan merupakan pemahaman yang diagungkan oleh sistem di negara kita dan inilah biang kerok sebenarnya. Paham ini berhasil meracuni pemikiran – pemikiran mayarakat dan pemimpin negara ini. Masyarakat diberikan kebebasan dalam segala aspek yaitu, kebebasan berakidah, berprilaku, berpendapat dan agama tidak dijadikan sebagai tolak ukur dari perbuatan.

Hadirnya agama hanya dijadikan sebagai pengatur ibadah – ibadah ritual saja, seharusnya agama dijadikan rujukan dalam menentukan suatu perbuatan.

Miris memang, anak dibawah umur pun bisa melakukan hal – hal diluar nalar manusia. Mereka menjadi pelaku pembunuhan, pemerkosaan dan sederet kasus kriminal lainnya seakan tidak pernah berhenti dari pemberitaan.

Selain itu, ini semua terjadi karena sistem sanksi yang diterapkan tidak mampu memberi efek jera. Hal ini sangat wajar karena sistem sanksi yang diadopsi lahir dari aturan kesepakatan manusia.

Diperparah lagi, sistem pendidikan sekularisme ( paham yang memisahkan agama dari kehidupan). Sistem ini tidak menjadikan halal haram sebagai standar perbuatan. Justru mencetak generasi yang tidak paham akan tujuan hidup yang sebenarnya.

Baca Juga  Kekerasan Anak semakin Marak dimana perlindungan Negara?

Kembali Kepada Islam

Berbeda ketika sistem islam yang diterapkan, dimana aturan yang diterapkan sumbernya langsung dari Allah Swt. Islam mengatur bagaimana sistem pergaulan remaja, remaja yang memiliki jiwa pemberani, senang mengeksplor diri, berimajinasi serta berkreasi.
Hal – hal yang menunjang untuk pengembangan diri remaja difasilitasi oleh negara dan sesuai syariat islam.

Memang tidak bisa dipungkiri, tindak kriminal saat ini banyak dilakukan oleh remaja. Bahkan remaja dibawa umur sudah bisa melakukan hal- hal yang sangat keji termasuk pembunuhan dan pemerkosaan. Generasi yang seharusnya tumbuh menjadi generasi penerus yang gemilang, generasi yang tangguh , kuat imannya dan cerdas akalnya. Seorang remaja harusnya paham bagaimana menjadi generasi peradaban yang mampu mengembalikan kejayaan islam tardahulu.

Dalam islam, solusi yang diberikan bukan terfokus hanya kepada invidu saja, tetapi bagaimana islam mampu memberikan solusi yang tepat, maka dibutuhkan tiga pilar dalam hal menuntaskan kejahatan yaitu ,
Pertama , peran keluarga, dalam hal ini keluarga merupakan madrasah pertama dalam pembentukan akidah, dari rumah jugalah seorang muslim di didik bagaimana menjadi muslim yang memilik ketakwaan yang senantiasa takut dengan Allah Swt.

Kedua, kontrol masyarakat yang tidak kalah penting, masyarakat yang peka terhadap pelanggaran hukum syariat tentunya akan selalu melakukan aktifitas amar m’ruf nahi mungkar. Tidak ada istilah acuh tak acuh karena paham bahwa kewajiban kita sebagai seorang muslim adalah saling mengingatkan.

Baca Juga  Opini: Hasil Pemilu Bikin Ricuh, Kapitalisme Sekuler (Maaf) Cuh!

Ketiga , negara dalam hal ini memiliki peran yang sangat besar yaitu melindungi generasi yang bisa merusak akidah mereka.
Negara islam berkewajiban menerapkan aturan islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Menyelenggarakan pendidikan yang berbasis akidah yang mampu mencetak lahirnya generasi tangguh yang memiliki pola pikir dan pola sikap islam. Akidah islam menjadikan syariat sebagai standar perbuatan halal – haram. Sistem ekonomi dalam islam menjadikan rakyat dengan mudah dalam mencukupi kebutuhan hidup.

Negara dalam menerapkan sanksi, mampu memberikan efek jera bagi si pelaku, sanksi tegas bagi pelaku pembunuhan sesuai dengan hukum syara. Dimana apabila pelaku yang sudah terkategori baligh, maka hukum yang diberlakukan adalah hukum qishos.
Sebagimana dalam firman Allah Swt ” Wahai orang – orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu ( melaksanakan ) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh ” ( QS Al – Baqarah : 178)

Demikian Islam mampu memberi solusi tuntas atas masalah kehidupan. Dalam islam nyawa satu orang sangat berharga, sehingga hal- hal yang dapat menimbulkan hilangnya nyawa seseorang dapat dicegah. Rasulullah Saw bersabda” Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya sorang mukmin tanpa hak.” ( HR. Nasai,Turmudzi dan di shahihkan Albani ).
Wallahu a’lam bisowab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *