DAERAH  

Dewan Pengupahan Sulbar Rumuskan Tatib, Ini Tujuannya

MAMUJU –Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar menggelar rapat membahas tata tertib keanggotaan Dewan Pengupahan, di ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/3/2024).

Rapat tersebut dalam rangka merumuskan tata tertib anggota yang akan menjadi pedoman bagi setiap individu yang terlibat dalam kegiatan Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar. Itu juga sebagai tindak lanjut arahan Pj.Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris

Baca Juga  Dinsos Sulbar Gelar Rapat Internal Bahas LHP Inspektorat, Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar Andi Farid Amri menyampaikan tujuan perumusan tatib ini untuk meningkatkan evektivitas kerja dewan pengupahan provinsi. 

“Melalui pengaturan tata tertib ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Dewan Pengupahan Provinsi didasarkan pada prinsip- prinsip keadilan dan kepentingan umum,” ujar Andi Farid yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar. 

Baca Juga  Dinkes Sulbar dan Kemenkumham Teken MoU Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan Lapas dan Rutan

Selain meningkatkan efektivitas kerja, tata tertib juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis antar keanggotaan dewan pengupahan. 

Farid yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar menjelaskan Dewan Pengupahan merupakan lembaga yang membantu pemerintah dalam memberikan pertimbangan terkait pengupahan. Dewan pengupahan sendiri beranggotakan dari berbagai unsur. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *