NEWS  

Gencarkan Operasi Zebra 2024, Satlantas Polres Majene Menjaring 38 Pengendara

SULBAR99NEWS.ID, MAJENE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene semakin intensif menggelar operasi di jalanan dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Zebra 2024.

Pada Kamis (24/10/24), operasi ini kembali dilaksanakan dengan sistem stasioner di Jl. Hertasning, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, S.I.K., menargetkan berbagai jenis pelanggaran yang dianggap berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Satlantas Polres Majene Tindak 36 Pengendara Dalam Operasi Zebra Marano 2024

Beberapa prioritas penegakan hukum dalam operasi ini mencakup pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta kendaraan yang over dimension dan over load (ODOL).

“Dalam Operasi Zebra ini, kami menindak tegas pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tujuannya adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Majene,” ujar AKP Andri Aryansyah.

Baca Juga  Dinkes Tingkatkan Koordinasi, Imbau Warga Waspada Serangan Penyakit Saat Musim Hujan

Hasil operasi yang digelar pada hari tersebut mencatat sebanyak 38 pengendara terjaring razia dengan berbagai macam pelanggaran. Satlantas Polres Majene langsung memberikan tindakan berupa penilangan kepada pelanggar.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 17 kendaraan bermotor, 11 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 10 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulbar Klarifikasi Dugaan Pungli Di Pos Lantas Lengke

Operasi Zebra 2024 di Majene merupakan bagian dari program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang lengkap, demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan,” tambah AKP Andri Aryansyah.

(Indra Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *