NEWS  

BPBD Terima Kunjungan Asisten Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Bahas Kinerja ASN dan Pegawai Paruh Waktu

BPBD Terima Kunjungan Asisten Bidang Pemkesra Setda Sulbar

MAMUJU– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amir Dado, pada Rabu (24/6/2026).

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris BPBD Sulbar, Arnidah, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Ulfian, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Rahmat Rahim, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nurdin, serta unsur manajemen organisasi BPBD Sulbar, di ruang kerja Kepala Pelaksana BPBD Sulbar.

Baca Juga  Bapperida Sulbar Fokuskan Pembangunan Infrastruktur untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Pertemuan membahas evaluasi dan penguatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai paruh waktu di lingkungan BPBD Provinsi Sulawesi Barat, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan tugas kebencanaan.

Baca Juga  Indeks SPBE OPD Pemprov Sulbar Tahun 2025 Meningkat, Diskominfo Sulbar Apresiasi Kerja Sama OPD

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, untuk memastikan peningkatan disiplin, produktivitas, dan profesionalisme ASN maupun pegawai paruh waktu, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan penanggulangan bencana, dapat berjalan optimal.

Di tempat terpisah, Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas pegawai, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan BPBD Sulbar.

Baca Juga  Jalan Protokol di Kelurahan Lembang Kembali Banjir

“Masukan dan arahan yang disampaikan diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola organisasi dan sumber daya manusia BPBD Sulbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *