DAERAH  

Bahas Ranpergub Kerjasama Media di Sulbar, Diskominfo Undang Seluruh Organisasi Pers di Sulbar

Ranpergub media sulbar
Sejumlah perwakilan organisasi Pers saat bersiap untuk mengikuti rapat pembahasan Ranpergub Media di Sulbar. (Ist)

MAMUJU, Dinas Informatika, Komunikasi, Statistik dan Persandian Provinsi Sulbar (Kominfo Persis Sulbar) mengundang seluruh organisasi pers yang ada di Sulawesi Barat, Rabu (20/11/2024).

Dalam suratnya tertanggal 19 November 2024, Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula, S.Sos, M.AP menuliskan, maksud undangan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Gubernur Sulbar Tentang Pedoman pelaksanaan kerjasama pemerintah Provinsi Sulbar dengan media massa yang rencana digelar Rabu (19/11/2024) pukul 10.00 Wita di Aula Diskominfo Sulbar.

Baca Juga  Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Pastikan Verifikasi Berkas Beasiswa Lanjutan Tahap I Berjalan Transparan

“Rapat ini akan membahas poin poin utama yang berkaitan dengan tata kelola, hak dan kewajiban dalam kerjasama antara pemprov Sulbar dan media sesuai dengan ketentuan, yang akan diatur dalam pergub,” tulisnya.

Baca Juga  Perkuat Kualitas Data Sektoral, DiskominfoSS dan BPS Sulbar Gelar Cosmic Seri II

Mustari Mula juga mengatakan, dirinya mengundang seluruh organisasi pers di Sulbar untuk minta masukan guna memperkaya pembahasan nantinya.

Organisasi pers yang diundang yaitu ketua dan sekretaris JMSI Sulbar, AMSI, SMSI, IJS, PWI, JOIN, IJTI, IWO dan PWI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *